KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Brigpol AB, oknum Brimob yang menembak warga bernama Made Nurlatu (49) hingga tewas sudah diamankan.
Diketahui, Brigpol AB merupakan anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," kata Roem kepada Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Cerita di Balik Bentrok 2 Desa di Maluku Tengah, 3 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Dibakar
Roem menegaskan, terkait dengan kasus itu, pihaknya memastikan tidak akan memberi toleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," tegasnya.
Roem mengatakan, insiden itu terjadi berawal dari kesalahpahaman antarwarga.
Peristiwa itu terjadi di lokasi tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.
Baca juga: Penambang Tewas Ditembak Oknum Brimob di Pulau Buru, Warga Marah Bakar Rumah dan Mobil
Insiden itu berawal dari adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan itu.
Saat ketegangan memuncak, Brigpol AB langsung pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban hingga tersungkur jatuh.
Sejumlah warga yang hendak mendatangi lokasi kejadian ikut ditembaki pelaku. Namun mereka berhasil melarikan diri.
Warga baru berhasil membawa jenazah korban, setelah Brigpol AB pergi dari lokasi kejadian usai menembaki korban.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Brigpol AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ujarnya.
Baca juga: Oknum Brimob Mengamuk di Gunung Botak Maluku, Tembak Warga hingga Tewas
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.