Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Peserta yang Gagal Ikuti Tes Perades di Blora, Tidak Mau Ikut Permainan Uang

Kompas.com - 27/01/2022, 23:18 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat ikut menyuarakan aksi terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora.

Mereka yang gagal menjadi perangkat desa, mulai buka suara terkait adanya kejanggalan yang terjadi selama pelaksanaan pengisian lowongan tersebut.

Seorang peserta aksi, Budi mengaku sudah lama mengabdi di Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran.

Baca juga: Bank Bengkulu Gelontorkan Pinjaman Rp 130 Miliar untuk Perangkat Desa, Ini Syaratnya

Namun, ia tidak bisa menjadi perangkat desa karena tidak mau mengikuti kemauan kepala desanya.

"Jadi beliau (kepala desa) sayang kalau saya ini harus gagal, tapi hati nurani saya tidak bisa mengikuti apa yang mereka skenario kan, jadi saya tidak mau ikut permainan uang," ucap Budi saat ditemui wartawan di depan Kantor Bupati Blora, Kamis (27/1/2022).

"Alhasil saya maju dengan bermodalkan pembobotan yaitu 57 yang di situ juga saya menjadi peringkat tertinggi di desa, tapi waktu tes CAT (Computer Assisted Test) saya dihancurleburkan dengan mendapatkan nilai paling rendah, yaitu 59," imbuh dia.

Budi mengaku awalnya tidak ambil pusing selama mengerjakan tes komputer di Semarang. Namun, ketika melihat hasilnya ia terkejut.

"Ada yang tidak pernah masuk dunia pemerintahan, tapi mendapatkan nilai 70 ke atas, sedangkan saya yang sudah 12 tahun itu masuk dunia pemerintahan hanya bisa mendapatkan nilai 59 dan itu saya yakin memang dimanipulasi," terang dia.

Budi yang sedari awal memang mengincar posisi sekretaris desa sudah diberitahu oleh kepala desa untuk mencari lowongan lainnya.

Baca juga: Ratusan Perangkat Desa di Seluma Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati, Minta Penyetaraan Gaji

"Yang menawari saya memang Pak Kepala Desa, jadi Juli sebelum tanggal pengisian perades, rundown untuk tes perangkat desa muncul saya sudah digandeng untuk diajak. Jadi dilakukan pembicaraan kalau mau jadi, memang harus stor dana, meskipun saya pengabdian full itu tidak menjamin," jelas dia sambil menunjukkan bukti rekaman percakapan dengan kepala desa.

Dia menambahkan pada saat pertemuan dengan kepala desa, ia diminta uang senilai Rp 100 juta untuk menempati posisi di pemerintah desa.

"Saya itu maharnya Rp 100 juta untuk posisi di luar sekdes. Karena yang saya tuju kan memang awalnya sekdes, tapi saya disingkirkan dari sekdes, tapi tetap masih menggunakan mahar 100 juta, isunya untuk sekdes sekitar 500 (juta) up (keatas), realnya saya tidak bisa menjelaskan," ujar dia.

"Akhirnya saya tetap ke sekdes, maju dengan berdasarkan pembobotan saya yang nilai paling tinggi di desa, dengan selisih 7 poin. Kalau disoalkan sekitar 17 soal, dan waktu tes CAT saya dihajar dengan selisih 25 soal, artinya kalau dikomulatif hanya selisih 2 angka. saya total 80,6 yang menang dapat 82," tandas dia.

Baca juga: Perangkat Desa di Malang Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba

Sekadar diketahui, pengisian perangkat desa (perades) yang dikuti oleh sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan sudah selesai dilaksanakan.

Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Maka tak heran, mereka rela melakukan segala cara untuk dapat menempati lowongan itu.

Beragam dugaan bermunculan terkait adanya jual beli jabatan. Sehingga, usai pelaksanaan tes pengisian perades kali ini, banyak dari mereka yang berunjuk rasa karena merasa dicurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com