Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Berkelahi Pakai Badik, Seorang Pria di Riau Tewas Dianiaya

Kompas.com - 27/01/2022, 14:40 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau tewas diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Inhil, Ipda Esra mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial JS (21), sedangkan korbannya berinisial L (26).

"Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di dada, luka sobek di betis sebelah kiri. Korban ditikam pakai badik oleh pelaku," kata Esra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Bayar Orang untuk Jadi Polisi, Pria di Pekanbaru Malah Ditipu Ibu Rumah Tangga hingga Rp 62 Juta

Esra menjelaskan, peristiwa itu berawal terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Rabu (26/1/2022) sore.

Mulanya, korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara. Kemudian, datang pelaku menggunakan sepeda motor.

Tidak lama setelah itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Baca juga: Mantan Sipir Lapas di Riau Dijerat TPPU, Rumah Mewah hingga Uang Miliaran Rupiah Disita

Saat cekcok, pelaku mengeluarkan senjata tajam sebilah badik untuk menantang korban.

"Pelaku awalnya menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal. Namun, ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku tersebut, lalu korban juga langsung mengeluarkan badiknya maka terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku," kata Esra.

Akibat perkelahian itu, korban mengalami luka tusuk di dada dan luka sobek di kaki kiri.

Korban langsung ambruk akibat ditikam. Lalu, teman-teman korban menolong dengan membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak.

Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta

Setelah dilakukan pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia.

"Sementara pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. Namun, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti sebuah pisau badik. Saat ini pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum," kata Esra.

Sedangkan korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Tersangka JS dikenakan Pasal 351 Jo 354 KUH Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," sebut Esra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com