Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Inspektorat Bengkulu soal Temuan BPK Senilai Rp 130 Miliar

Kompas.com - 26/01/2022, 13:58 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan permasalahan sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksa keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran (TA) 2020.

Berdasarkan data yang dikutip dari situs Bengkulu.bpk.go.id, dituliskan hingga semester II TA 2020, dari 1.701 rekomendasi senilai Rp 247,44 miliar yang disampaikan kepada Pemprov  Bengkulu, sebanyak 1.090 rekomendasi senilai Rp 116,98 miliar telah selesai ditindaklanjuti, atau tingkat penyelesaian mencapai 64,08 persen.

Baca juga: DPRD Bengkulu Dianggap Membebani Anggaran Negara Saat Pandemi

Sementara itu, sebanyak 611 rekomendasi LKPD TA 2020 atau setara 35,92 persen senilai Rp 130,45 miliar harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Permasalahan yang ditemukan BPK itu berupa pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang tidak memadai, sehingga terdapat kurang penetapan PAP, tunggakan, dan denda.

Lalu, belanja modal berupa Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di delapan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SMK, tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

Baca juga: BPK Bengkulu: Setiap Tahun Pemda Beri Hibah untuk Polda dan Jaksa, Ini Daftarnya

Kemudian, lebih bayar atas delapan paket belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), karena kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi.

Untuk itu, BPK meminta Pemprov Bengkulu mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD untuk terus mendorong upaya percepatan tindak lanjut.

BPK berharap, LKPD yang telah diaudit tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas).

Tetapi juga digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran), serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

 

Tanggapan Inspektorat Pemprov Bengkulu

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan bahwa setiap 6 bulan sekali dibuka dosir atau data mengenai penggunaan anggaran.

Terakhir, dosir dilakukan pada Januari 2022.

"Pada masa 6 bulan apa yang menjadi temuan BPK, tahun-tahun sebelumnya dibuka. Jadi Inspektorat itu membantu teman-teman OPD untuk menindaklanjuti apa temuan BPK yang sudah disepakati untuk ditindaklanjuti. Salah satunya temuan SPI," kata Heru ketika ditemui di kantornya, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Rugikan Negara Rp 11 Miliar, Mantan Ketua KONI Bengkulu Divonis 11 Tahun

Heru mengatakan, Inspektorat sudah menggunakan sistem informasi pelaksana tindak lanjut terkait dengan temuan LKPD Provinsi Bengkulu.

"Semua sudah kita lakukan pendampingan, membentuk pokja-pokja. Pokja itu untuk menindaklanjuti semua terkait temuan BPK atau pun terkait temuan dari Inspektorat sendiri, terutama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, itu per 6 bulan," kata Heru.

Dari rekomendasi LKPD TA 2020, menurut Heru, Inspektorat telah menindaklanjuti tidak kurang dari 60 persen rekomendasi.

"Pimpinan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan temuan terhadap pemeriksaan-pemeriksaan. Kita akan bentuk dan tuangkan dalam perjanjian kinerja bahwa seluruh kepala OPD wajib menindaklanjuti minimal 80 persen dari temuan-temuan," kata Heru.

Heru mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melakukan tindak lanjut akan mendapat sanksi.

"Apabila tidak memenuhi target tersebut, konsekuensinya kalau berhasil ya bisa mendapatkan penghargaan. Kalau tidak berhasil, ya tentu ada sanksi. Bahkan yang terberat adalah mengundurkan diri," kata Heru.

Selain itu, menurut Heru, rekomendasi BPK yang mencapai Rp130 miliar itu tidak semuanya dari laporan TA 2020.

Namun ada juga akumulasi sejak 2005. Salah satunya soal aset.

"Ada juga sejak 2005 soal aset yang kemungkinan tidak bisa kita selesaikan. Terkait hal ini, kita masih terus melakukan koordinasi dengan BPK," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com