Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Bengkulu: Setiap Tahun Pemda Beri Hibah untuk Polda dan Jaksa, Ini Daftarnya

Kompas.com - 22/01/2022, 10:16 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengatakan, laporan keuangan dan audit tahunan selalu menemukan hibah-hibah Pemda yang ditujukan pada institusi Polda dan Kejaksaan.

"Rata-rata hampir tiap Pemda ada hibah untuk jaksa dan Polri. Bentuknya ada berupa uang dan barang seperti tanah, mobil, peralatan dan lain-lain. Aturannya ada, tetapi tidak boleh tiap tahun berturut-turut terima hibah," kata Roni Setyo Kurniawan, Kasubbag Humas BPK saat dikonfirmasi via telepon oleh kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Karena Polda dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal, maka untuk mengecek hibah salah satunya dengan memeriksa ada tidaknya tumpang tindih anggaran yang diperiksa oleh BPK Pusat, dalam hal ini AKN I yang membawahi TNI Polri.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Ponpes, 2 Eks Pejabat Pemprov Banten Divonis 4 Tahun 4 Bulan Penjara

Agung Gatam mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ia menyarankan Pemda yang miskin anggaran menghentikan hibah untuk institusi vertikal seperti Polda dan kejaksaan.

"Untuk Pemda yang anggaran miskin sebaiknya hibah semacam ini dihentikan alihkan saja ke pendidikan, sarana ibadah, dan pembinaan masyarakat," tambah Agung Gatam.

Kata Kapolda Bengkulu

Kapolda Bengkulu, Irjen. Agung Wicaksono, saat dimintai pendapat soal masukan Rio Capella menyatakan dirinya belum mengetahui hal tersebut.

"Saya belum tahu ya soal hibah nanti saya lihat dulu," ujar Kapolda yang baru sekitar 3 minggu dilantik menjadi Kapolda Bengkulu ini, Jumat (21/1/2022).

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani saat dikonfirmasi mengenai masukan Rio Capella menyebutkan dirinya belum dapat berkomentar karena ia harus berkoordinasi.

"Saya ijin dulu," jawab Kasi Penkum dalam pesan singkat yang dikirim ke Kompas.com, Jumat (20/1/2022).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Susanda, saat dikonfirmasi via telepon menyebut dirinya belum bisa memberikan permyataan karena masih menjalankan kegiatan dinas luar.

Baca juga: Eks Ketua dan Bendahara KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah

"Maaf saya masih DL (dinas luar)," jawan Yudi Susanda dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Kompas.com melakukan penelusuran terdapat beberapa Pemda memberikan hibah ke Polda dan jaksa di antaranya:

  • Hibah Pemkot Bengkulu untuk pembangunan gedung Satreskrim Polda Bengkulu sebesar Rp 11 miliar APBD 2019, diberikan bertahap untuk pembangunan empat gedung seperti jalan lapangan tembak, rumah dinas dan tribun.
  • Hibah Pemkot Bengkulu berikutnya ke Polres Bengkulu Rp 8 miliar tahun 2019.
  • Hibah tanah untuk safety driving center di Kelurahan Bentiring pada 2021 ke Polda Bengkulu oleh Pemkot Bengkulu.
  • Hibah 1 unit mobil Hiace ke Polda Bengkulu pada tahun 2021
  • Hibah Pemkot Bengkulu berupa satu unit mobil Innova ke Polres pada tahun 2020.
  • Pemkot Bengkulu juga memberikan Rp 11 miliar hibah ke Kejati guna rehabilitasi gedung utama Kejati Bengkulu tahun 2021.
  • Pemberian hibah tanah 20 hektare di Bengkulu Utara dari Pemda Bengkulu Utara untuk pembuatan Mako Brimob tahun 2019.
  • Pemprov Bengkulu hibahkan Rp 6 miliar APBD 2021 untuk pembangunan gedung Korem 041 Gamas Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com