Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bengkulu Dianggap Membebani Anggaran Negara Saat Pandemi

Kompas.com - 20/01/2022, 10:32 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan 1.241 perjalanan dinas luar, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Bengkulu selama pandemi Covid-19.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020, BPK menyebutkan, anggaran 1.241 perjalanan dinas itu membebani anggaran.

Dalam laporan itu, BPK menyoroti biaya penginapan 30 persen yang tidak didukung dengan dokumen pendukung yang bisa dicek.

Baca juga: Harga Pupuk Melejit, Kebun Kopi di Bengkulu Ditinggalkan Petani

"Jumlah total perjalanan dinas luar 1.241, tapi yang ada SPJ hotel hanya 5 perjalanan dinas, sisanya 1.236 itu, anggota Dewan menggunakan mekanisme mengambil uang 30 persen. Ini bukan kerugian, hanya membebani keuangan, apalagi ini terkait dengan masa pandemi," kata Kepala Sub Bagian Humas BPK Perwakilan Bengkulu, Roni Setyo Kurniawan saat ditemui di kantornya, Rabu (19/1/2022).

BPK menilai, hal tersebut memberatkan anggaran negara.

Menurut Roni, anggaran perjalanan itu seharusnya dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dalam LKPD tersebut, pada tahun anggaran 2020, DPRD Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebanyak Rp 31,038 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 28 miliar.

Baca juga: Liburan ke Bengkulu, Nikmati Sensasi Menunggu Durian Runtuh

Awalnya, BPK meneliti biaya perjalanan dinas dari komponen tiket pesawat, dan tidak ditemukan kesalahan.

Namun, pada komponen penginapan, ternyata ditemukan sebanyak 1.236 perjalanan.

Semua anggota DPRD mengambil skema biaya penginapan hotel 30 persen.

Hanya 5 perjalanan dinas yang memiliki surat pertanggungjawaban (SPJ) hotel. Selebihnya tidak ada SPJ hotel dan tidak didukung dokumen yang bisa dicek BPK.

Menurut Roni, BPK tidak dapat menyimpulkan tindakan ini sebagai kerugian.

Sebab, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas, pada Pasal 5 ayat 1 menyebutkan, dalam hal pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, diberikan biaya penginapan sebesar 30 persen dari tarif hotel di kota tempat tujuan dan dibayarkan secara lumpsum.

Baca juga: Polda Bengkulu Panggil Gubernur Rohidin Mersyah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com