Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 11 Miliar, Mantan Ketua KONI Bengkulu Divonis 11 Tahun

Kompas.com - 26/01/2022, 12:59 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadap mantan Ketua KONI Bengkulu Mufran Imron, Rabu (26/1/2022).

Mufron terbukti secara sah dan meyakinkan merugikan negara sebesar Rp 11 miliar dana hibah KONI Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar.

Ketua Majelis Hakim  Fitrizal Yanto menyebutkan, satu-satunya yang meringankan terdakwa adalah tidak pernah dihukum.

"Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum," kata Fitrizal, Rabu (26/2/2022).

Baca juga: Gubernur Bengkulu Usul Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS

Mufran selain pernah menjabat Ketua KONI Provinsi Bengkulu juga merupakan mantan Wakil Bupati Seluma.

Selain divonis 11 tahun penjara Mufran juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 11 miliar, subsider 5 tahun penjara.

"Mewajibkan terdakwa Mufran membayar uang penganti sebesar Rp 11 miliar dan harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi yang pengganti. Jika tidak mencukupi diganti dengan hukuman penjara selama 5 penjara," kata Fitrizal di Pengadilan Bengkulu.

Vonis dari majelis hakim ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bengkulu yang menuntutnya hukuman 12 tahun penjara.

Selain Mufran, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada mantan bendahara KONI Provinsi Hirwan Fuaddy

dengan selama 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan penjara.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntutnya hukuman selama 5 tahun 6 bulan penjara.

JPU Kejati Bengkulu, Dewi Kemalasari mengaku masih pikir-pikir atas vonis jaksa ini.

"Karena pengacara Mufran tadi pikir-pikir maka kita juga masih pikir-pikir," kata Dewi.

Baca juga: Suami Dituduh Curi Sawit, Para Istri Minta Bantuan Gubernur Bengkulu

Sementara itu, kuasa hukum Mufran Imron, Nindianto Ramadhan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihaknya menghormati putusan yang dijatuhkan majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com