Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Pembunuhan 5 Warga di OKU, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Para Korban

Kompas.com - 25/01/2022, 20:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan lima orang warga Kampung I, Desa Sungai Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumatera Selatan.

Kelima warga itu dibunuh oleh tersangka Otori Effendi (25) pada Jumat (26/11/2021).

Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (25/1/2022), pelaku memperagakan sebanyak 20 adegan saat melakukan pembunuhan.

Dari hasil rekonstruksi itu terungkap, bahwa Otori melakukan pembunuhan karena menyimpan dendam.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Terungkap, Pria yang Bunuh 5 Orang di OKU Dinyatakan Sehat

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penyidik sebelumnya sempat melakukan tes kejiwaan terhadap Otori usai kejadian itu berlangsung.

Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa seperti yang diisukan sebelumnya.

Usai dinyatakan sehat, Otori pun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: ODGJ Bunuh 5 Orang di OKU, Polisi: Setahun Lebih Tak Keluar Rumah

Saat itu, ia akhirnya mengakui menghabisi nyawa korban karena ada menyimpan dendam.

"Menurut keterangan tersangka, dia membunuh korban atas nama Hendri Jaya karena diisukan terlibat jaringan narkoba. Kemudian untuk korban Endang, menurutnya korban pernah mengambil kartu kredit milik tersangka, sehingga ia menjadi sakit hati," kata Mardi, Selasa (25/1/2022).

Mardi mengungkapkan, rekonstruksi itu digelar di halaman Polres OKU.

Mereka terpaksa melakukan reka ulang di sana karena di lokasi kejadian semula dikhawatirkan dapat menimbulkan kericuhan dari keluarga para korban.

Meski dilakukan di luar tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi tersebut dapat berjalan hingga selesai.

"Kami khawatir keselamatan tersangka bila rekonstruksi digelar di TKP," ujarnya.

Atas pebutannya tersebut, Otori pun terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

 

Lima warga dibunuh

Sekadar diketahui, Otori melakukan pembunuhan terhadap lima orang warga Kampung I pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kelima korban tersebut yakni Sari (45), Ikrom (48), Endang (40), Hendri Jaya (33) dan Erni (35).

Mulanya, pelaku Otori keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan makan somai di sebuah warung.

Disaat itu, ia pun bertemu korban pertama yaitu Hendri.

Tanpa diduga, Hendri langsung ditusuk oleh Otori dengan menggunakan sebilah pisau sampai tersungkur.

"Kemudian terjadi keributan di sana. Sehingga, korban kedua bernama Ikrom yang sedang melintas di lokasi berhenti bermaksud hendak melihat, namun pelaku malah ikut kena tusuk," ujar Mardi, melalui pesan singkat, Sabtu (27/11/2021).

Usai menusuk kedua orang itu, pelaku Otori masuk ke belakang rumah warga menuju ke arah sumur.

Disana, ia bertemu korban ketiga yaitu Erni yang sedang mengambil air. Korban pun langsung roboh usai dihujami tusukan pisau oleh pelaku.

Sedangkan Endang (40), suami dari Erni yang melihat istrinya menjerit kesakitan, langsung keluar rumah bermaksud hendak menolong.

Namun, Endang pun ternyata ikut ditusuk oleh pelaku.

"Korban kelima atas nama Sari yang mendengar keributan langsung keluar rumah, tapi korban malah ikut diserang dan dianiaya oleh pelaku hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam. Setelah mengeksekusi kelima korban, pelaku langsung pulang ke rumah," ungkap Mardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com