Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Teror Warga Kota Jambi, Polisi: Kami Beri Tindakan Tegas Terukur

Kompas.com - 25/01/2022, 17:05 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

JAMBI, KOMPAS.com - Aksi geng motor telah meresahkan warga Kota Jambi.

Apalagi, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.

Setelah sebelumnya menyebarkan nomor pengaduan, saat ini polisi berjanji akan memberi tindakan tegas dan terukur.

Selama dua pekan terakhir, aksi geng motor sudah melukai korbannya di tiga lokasi, yakni di Mayang Ujung, Simpang Mayang dan Tugu Keris.

Para korban mengalami luka bacok dan kehilangan harta benda.

Baca juga: Rawan Kejahatan dan Geng Motor, Polda Jambi Sebar Nomor Pengaduan

"Aksinya tergolong tindakan kriminal yang sadis. Walaupun mereka didominasi anak bawah umur, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Ia mengatakan, geng motor yang didominasi anak bawah umur ini biasanya berkonvoi pada malam hari dengan membawa senjata tajam seperti katana dan celurit.

Para geng motor itu menyerang para pengendara secara brutal.

"Upaya tindakan tegas dan terukur tersebut harus dilakukan, melihat aksi para pelaku yang sadis saat menyerang dan melukai korbannya," kata Eko.

Baca juga: 2 Terduga Anggota Geng Motor Dikeroyok Warga, Kapolresta: Memang Meresahkan, tetapi...

Eko menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan terhadap pelaku, meskipun masih di bawah umur.

"Kami akan beri tindakan tegas dan terukur. Kita proses secara hukum, biar memberikan efek jera," kata Eko.

Eko juga berjanji akan menghilangkan geng motor dari Kota Jambi.

Imbauan untuk warga

Melihat kondisi saat ini, Kapolresta Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk sementara tidak keluar rumah atau berkumpul-kumpul di atas pukul 22.00 WIB.

"Kalau bisa jangan keluar malam hari, terutama dini hari atau subuh," kata Eko.

Mulai sekarang, menurut Eko, setiap pemuda yang berkumpul lebih dari empat atau lima orang di pinggir jalan atau di tempat-tempat mencurigakan akan langsung diangkut dan diperiksa petugas di Polresta Jambi.

Kemudian, apabila ditemukan senjata tajam, narkoba, atau hal-hal yang melanggar hukum, para pemilik akan langsung diproses secara hukum.

"Ya sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang, kami berhak memeriksa masyarakat yang berkumpul lebih dari 4 orang, bisa mendatangi, menanyakan identitas, keperluan mereka berkumpul apa dan maksudnya berkumpul apa. Apabila kita temukan hal yang melanggar, akan kita tindak," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com