KUPANG, KOMPAS.com - Umbu Roma Runuwali (62), warga Desa Dasa Elu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban penganiayaan anak kandungnya Saktiawan Umbu Kura Lena (34), saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Pelaku yang merupakan anaknya, menyeret Umbu Roma dan menganiaya korban di tempat keramaian.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, korban kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sumba Timur (RSUD) Umbu Rara Meha, Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Pria di NTT Tendang dan Seret Ayahnya di Tempat Keramaian
Sebelumnya, kata Irwan, korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.
Namun, karena butuh penanganan medis yang lebih intensif kemudian dirujuk ke rumah sakit kabupaten tetangga.
"Nanti akan kita informasikan perkembangan kesehatan korban dan juga penanganan terhadap pelaku," ujar Irwan, kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Motif Anak Seret dan Tendang Ayah di NTT, Kesal karena Tak Diberi Uang Pinjaman Bank
Kini, anggotanya telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang dianggap melihat dan mengetahui kejadian tersebut.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan saksi lanjut Irwan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari tempat penjualan telepon seluler Risky Cell yang disimpan pada sebuah flash disk.
Baca juga: Selain Tendang dan Seret Ayahnya, Pria Ini Juga Pukuli Korban Pakai Kayu
"Ada juga barang bukti lainnya yang telah diamankan yakni sebatang kayu balok yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Irwan.
Pelaku, kata Irwan, saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Sumba Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Tembus Angka 111 di Awal Tahun, Kasus DBD di Manggarai Barat Tertinggi di NTT
Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62), hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Irwan menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.