KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Saktiawan Umbu Kura Lena (34), terhadap ayah kandungnya Umbu Roma Runuwali (62).
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku Saktiawan menganiaya ayahnya di dua tempat berbeda.
"Jadi, setelah menganiaya ayahnya di konter HP, pelaku juga mengikuti ayahnya di rumah dan kembali melakukan penganiayaan," ujar Irwan, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022) petang.
Baca juga: Pria di NTT Tendang dan Seret Ayahnya di Tempat Keramaian
Irwan menyebutkan, di dalam Konter Risky, pelaku menyeret ayahnya hingga ke depan pintu tempat usaha penjualan telepon seluler itu.
Di depan konter, pelaku memukul dan menendang ayahnya sampai sempat pingsan.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diantar pulang ke rumahnya oleh seorang warga bernama Viktor Umbu Kuta.
Baca juga: Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penambang Pasir yang Rusak Pantai Mananga Aba di NTT
Pelaku yang belum puas, lanjut Irwan, lalu mengikuti korban.
Tiba di rumahnya korban, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangannya.
"Pelaku bahkan memukul ayahnya menggunakan kayu," ujar Irwan.
Usai menganiaya korban, pelaku kembali ke rumahnya.
Korban yang kesakitan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah, untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 Januari 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.