KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh Saktiawan Umbu Kura Lena (34) terhadap ayah kandungnya, Umbu Roma Runuwali (62).
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku menganiaya ayahnya karena masalah pinjaman uang.
Menurut Irwan, pelaku yang tinggal di Desa Tarungmajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah tersebut kesal dengan ayahnya karena menganggap ayahnya menggunakan uang pinjaman dari bank.
"Pelaku ini menduga ayah kandungnya menggunakan uang pinjaman dari bank untuk berfoya-foya," ujar Irwan kepada Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Pemerintah Tutup Akses Jalan Truk Pengangkut Pasir yang Rusak Pantai Mananga Aba di NTT
Padahal, lanjut Irwan, uang tersebut diperoleh dari hasil menjaminkan SK milik almarhumah istri korban dengan total pinjaman sebesar Rp 55 juta.
"Bedasarkan keterangan awal dari saksi termasuk pelaku, kalau motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena korban tidak memberikan uang, buku rekening, ATM dan pin ATM," terang Irwan.
Namun, pihaknya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan diproses lebih lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan medis.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Dijanjikan Jadi Veteran, 52 Lansia di NTT Diduga Tertipu Miliaran Rupiah
Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62) hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.