Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi sorotan soal permintaanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya Pak," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.
Menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker (rapat kerja) itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.
Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.
Dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.