Salin Artikel

Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.

Emil, sapaan akrabnya, menyarankan agar Arteria segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk meredam polemik serta menjaga kondusivitas.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.

"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.

Menurut Emil, biasanya bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan.

"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," tuturnya.

Padahal, kata Emil, bahasa daerah akan mewarnai tutur kata yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.

"Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu lah," ucapnya.

Emil menuturkan, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan.

Pertama, yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan. Kedua, yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," katanya.

Kalaupun Arteria tidak nyaman dengan penggunaan Bahasa Sunda, lanjut Emil, tinggal disampaikan secara sederhana.

Tak perlu sampai meminta adanya pemberhentian jabatan.

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z-nya Bahasa Sunda," jelasnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi sorotan soal permintaanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya Pak," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker (rapat kerja) itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.

Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.

Dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/081248778/pernyataan-arteria-dahlan-tuai-polemik-ini-tanggapan-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke