Kemudian, pada Senin tanggal 17 Januari 2022, sekitar pukul 06.15 Wita, anggota Buser bersama anggota Polsek Kahaungu Eti berhasil mengamankan Mandja di rumahnya yang terletak di Desa persiapan Madutulong, RT 17 RW 09 Desa Kambata Bundung.
Yosias dan Mandja, kemudian dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut.
"Anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," ujar Handrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.