Untuk memenuhi kebutuhan informasi dan pelayanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikelola dalam Unit Pengelola Jakarta Smart City (JSC).
Aplikasi tersebut dikembangkan melalui Unit Pengelola Jakarta Smart City. JAKI diproyeksikan menjadi city-apps, one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta.
Menurut Kasubag TU UP Jakarta Smart City Billy Alkadia, JAKI akan menjadi sebuah platfrom besar yang menaungi semua platform di bawahnya.
Baca juga: Apa Itu Smart City, Konsep yang Akan Dipakai di Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia
Warga akan dengan mudah mengakses semua informasi dalam satu aplikasi atau portal web JAKI.
"Masyarakat tidak perlu banyak menggunakan aplikasi, cukup lewat satu aplikasi bernama JAKI, semua sudah tersaji di situ," ujarnya, seperti dimuat di Beritajakarta.id, Jumat (13/9/2019) lalu.
Namun demikian, JSC sendiri bukannya tanpa kendala. Salah satu kritikan yang sempat terungkap dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.
Basri mengatakan, banyaknya aduan warga ke DPR karena sistem yang ada di dalam JSC tidak optimal dalam penindakan dan penanganan aduan.