KOMPAS.com - Di wilayah Indonesia, berdiri sejumlah kerajaan dengan berbagai corak, mulai dari kesukuan hingga keagamaan.
Kerajaan-kerajaan itu dipimpin oleh seorang raja atau sultan. Mereka berkuasa sejak saat dinobatkan hingga mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Setelah itu, raja akan digantikan oleh seorang penerus yang umumnya putra laki-laki tertua dari sang raja.
Di kalangan masyarakat, raja-raja ini memiliki keistimewaan yang seakan menjadi hak yang melekat pada mereka.
Keistimewaan itu bisa dari segi tindakan tertentu, pakaian, persenjataan, atau bahkan makanan.
Baca juga: 7 Makanan Khas Sunda yang Menggugah Selera
Artinya, pakaian, persenjataan, atau makanan yang menjadi hak raja tidak boleh dipakai atau dinikmati oleh rakyat jelata.
Seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kerajaan-kerajaan tersebut turut melebur ke dalam negara ini.
Peleburan itu menimbulkan perubahan di sejumlah lini kehidupan, termasuk yang berkaitan dengan keistimewaan raja.
Saat ini, masyarakat secara umum bisa mengenakan pakaian raja meski dalam bentuk replika. Demikian juga dengan persenjataan tradisional.
Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati makanan-makanan favorit raja, yang di masa lalu tidak mungkin dinikmati rakyat jelata.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.