Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Pelaku Tawuran Pelajar di Kota Serang, 3 Masih Buron

Kompas.com - 17/01/2022, 16:57 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang mengamankan satu orang pelaku yang menyebabkan satu pelajar tewas saat aksi tawuran di Jalan Bhayangkara, Kota Serang. Kamis (13/1/2022) lalu.

Tawuran terjadi antara dua sekolah yakni SMK 1 PGRI dengan SMKN 2 Kota Serang. Adapun korban tewas pelajar inisial MA (18) dari SMK 1 PGRI.

Baca juga: Terjadi Tawuran Pelajar di Kota Serang, Satu Orang Tewas

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku yang diamankan pada Minggu (16/1/2022) malam bernisial RA (18) dan ada tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kita sudah mengamankan satu orang pelaku status anak, dan masih ada tiga pelaku lagi mudah mudahan dalam waktu akan segera kita ungkap," kata Maruli kepada wartawan di Mapolres Serang Kota. Senin (17/1/2022).

Saling ejek

Dijelaskan Maruli, tawuran antara dua kelompok pelajar dari dua sekolah berbeda ini sudah sering terjadi karena masalah sepele atau saling ejek.

Kemudian, dua kelompok pelajar mengumpulkan massa untuk saling serang melalui melalui pesan media sosial instagram.

Ajakan itu kemudian disambut dan berkumpullah dua kelompok pelajar sepulang dari sekolah.

"Pelaku beserta teman temannya mengajak janjian untuk tawuran melalui medsos. Kemudian bertemu setelah pulang sekolah kemudian terjadi tawuran," ujar Maruli.

Baca juga: Hendak Tawuran di Ambarawa, 47 Pelajar SMK asal Magelang Diamankan

Pelaku saat beraksi dipersenjatai berbagai jenis senjata tajam.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, helm, pakaian korban.

"Kami mengamankan celurit dari sekitar rumah pelaku, mereka ini kan bergerombol. Jadi, senjatanya dikumpulkan disatu lokasi agar tidak diketahui oleh sekolah maupun orangtua," jelas Maruli.

Akibat perbuatannya, RA diancam dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku sudah ditahan untuk tujuh hari ke depan dengan ancamannya selama 10 tahun penjara," tutur Maruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com