Kerenggangan hubungan keduanya memuncak ketika AGM melaporkan Hamdam ke Inspektorat Kaltim pada pertengahan 2021.
AGM menuding Hamdam menyalahgunakan wewenang terkait penertiban tata naskah dinas.
Namun, bagi Hamdam, tindakannya hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.
Hamdam juga mengklaim akan membenahi semua sistem secara baik setelah bupatinya terjerat kasus korupsi.
Baca juga: 4 Ruangan di Kantor Bupati PPU Disegel KPK, Wabup: ASN Bekerja seperti Biasa
Sebagai informasi, AGM ditetapkan tersangka oleh KPK, Kamis (13/1/2022) malam.
Dia sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di sebuah mall di Jakarta pada Rabu (12/1/2022) malam.
Dari tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam koper.
AGM diamankan tim KPK setelah keluar dari lobby mal bersama orang kepercayaannya dan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.