KOMPAS.com - Santriwati berusia 19 tahun di Magelang Jawa Tengah diperkosa tiga pemuda secara bergilir.
Selain itu korban juga disekap dalam rumah dengan kondisi tangan dan kaki diikat.
Tiga pelaku adalah PA (21), NI (25) dan seorang remaja 15 tahun yang berstatus sebagai pelajar.
Para pelaku berasal dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Korban disekap di rumah salah satu pelaku sejak Minggu (2/1/2022) hingga Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Pengakuan Pemerkosa dan Penyekap Santri di Magelang: Menyesal Pak....
Kasus tersebut berawal saat korban dan pelaku PA janjian untuk bertemu di lampu merah di sekitar Kecamatan Bandongan pada Minggu (2/1/2022).
Lalu PA mengajak korban untuk bertemu dengan para pelaku lainnya di rumah NI.
Di rumah NI, korban dipaksa menginap dan dicekoki minuman keras hingga tertidur di dalam kamar.
Keesokan harinya, Senin (3/1/2022) pelaku NI masuk ke kamar dan memperkosa korban. ia juga mengancam akan membunuh kirban yang melawan.
Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku PA datang dan juga memperkosa korban. Ia mengancam akan memukul jika korban menolak.
Senin malam, pelaku anak datang dan melakukan perbuatan yang sama kepada korban yang berusia 19 tahun.
Baca juga: Disekap dan Dicekoki Miras, Santri di Magelang Diperkosa 3 Pemuda
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.