KOMPAS.com - Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dihebohkan dengan kemunculan ajaran sesat bernama Bab Kesucian.
Ajaran sesat ini membuat rumah tangga sejumlah warga sekitar berantakan karena jemaah harus menceraikan pasangannya.
Terbongkarnya ajaran sesat itu berawal saat seorang suami di Tanah Datar digugat cerai oleh istrinya tanpa ada masalah apapun.
Setelah ditelusuri, sang suami sadar istrinya menjadi jemaah Bab Kesucian yang memiliki puluhan pengikut.
Ajaran tersebut meresahkan masyarakat karena mereka juga menggelar pengajian.
Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian Berkembang di Tanah Datar, Pengikut Wajib Bercerai dengan Pasangan
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tanah Datar, Afrizon mengatakan ajaran sesat Bab Kesucian tersebut diidentifikasi ada di Tanah Datar sejak enam bulan yang lalu.
Ia menjelaskan setiap jemaah yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
Selain itu, anggota yang sudah menikah harus menceraikan pasangannya kecuali pasangan mau masuk ke Bab Kesucian.
Lalu suami istri yang sama-sama pengikut jemaah harus menikah ulang di depan guru.
Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian di Tanah Datar Diduga Dibawa Seorang Dukun dari Padang
Pengikut Bab Kesucian juga dilarang konsumsi makanan yang mengandung darah seperti daging.
Tak hanya itu. Jemaah harus membayar zakat diri kepada Sang Guru dalam jumlah yang cukup besar. Pembayaran zakat dilakukan untuk menghindari azab kubur.
"Terus, jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya dengan cara membayar denda kepada guru," kata Afrizon, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, Kesbangpol Sumedang Tunggu Rekomendasi MUI
Oleh para pengikutnya S kerap dipanggil Ayah.
Ia menjelaskan warga tertarik bergabung di pengajian Bab Kesucian karena S diduga adalah seorang dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
"Katanya S bisa menyembuhkan berbagai penyakit sehingga banyak warga yang tertarik. Dia seperti dukun," kata Afrizon.
Pengajian ajaran sesat tersebut sempat digelar di Tanah Datar dan dipimpin langsung oleh S. Namun sejak diketahui MUI, tak pernah ada lagi ada pengajian tersebut di Tanah Datar.
"Dulu pernah ada, sekarang tidak ada lagi. Kemungkinan sudah pindah ke Padang," kata Afrizon.
Baca juga: Diduga Pengikut Aliran Sesat, Ratusan Jemaah Diminta Angkat Kaki dari Cijawura Bandung
Terkait ajaran Bab Kesucian, Afrizon mengatakan MUI Tanah Datar sudah mengeluarkan tausiah.
Pertama, mengajak masyarakat yang masuk ke dalam jemaah untuk bertaubat, berlepas diri dari jemaah, memperbaiki hubungan antar-keluarga dan masyarakat.
“Kalau tidak, maka dampak yang ditanggung bukan hanya di dalam hidup di dunia saja, tapi juga di akhirat karena ini sudah menyangkut dengan masalah akidah dan keyakinan,” kata Afrizon.
Baca juga: Ratusan Jemaah Yayasan Diduga Aliran Sesat di Bandung Dilokalisir, Polisi Koordinasi dengan MUI
Tausiah kedua MUI Tanah Datar yaitu mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk ajaran dan pemahaman yang berbeda, tertutup, dan banyak kejanggalan.
Lalu, tausiah ketiga MUI Tanah Datar yaitu mengimbau pemerintah kabupaten, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan pihak lainnya untuk memberikan perhatian yang lebih dan khusus terkait masalah akidah generasi saat ini.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.