Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara, Bangun Rumah Dinas Senilai Rp 34 Miliar Saat Pandemi

Kompas.com - 13/01/2022, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (12/1/2022) sore.

Abdul Gafur ditangkap di sebuah mal di Jakarta bersama enam orang lainnya.

Selain itu, ada empat orang di Kalimantan Timur yang ikut diamankan tim KPK saat menggelar operasi senyap.

Saat ini, sebelas orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK di Jakarta.

Baca juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Ditangkap di Mal di Jakarta, 4 ASN Diamankan di Kaltim

Bangun rumah dinas senilai Rp 34 miliar di pinggir pantai

Abdul Gafur Masud sempat menjadi sorotan karena membangun rumah jabatan dengan anggaran cukup besar yakni Rp 34 miliar.

Pembangunan rumah tersebut menuai kontroversi karena dilakukan saat situasi pendemo Covid-19.

Pembangunan rumah jabatan itu telah diteken kontrak pada 23 Juni 2020 lalu dan selesai kontrak sejak 11 Juni 2021.

Baca juga: Harta Capai Rp 36 Miliar, Ini Sosok Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK

Namun kontrak diperpanjang dan pembangunan rumah tersebut selesai pada September 2021.

Dari nilai Rp 34 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU masih memiliki utang Rp 13 miliar ke kontraktor.

Sisa anggaran ini baru akan dibayar oleh Dinas PUPR PPU setelah ada audit dari BPKP Kaltim.

Dikutip dari Tribun Kaltim, pada Senin, 23 Agustus 2021, Abdu Gafur Masud menyatakan pembangunan rumah jabatan tersebut menghabiskan anggaran Rp 34 miluar karena lokasinya di pinggir pantai.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Sang Kakak Berharap Adiknya Baik-baik Saja

Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud.ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud.
"Jadi anggarannya itu, kalau tidak salah ada Rp 34 miliar. Yang pertama kenapa mahal, tentunya memang posisi landscape, memang di pinggir pantai, jadi ada sedikit penimbunan dan lain-lain," ujar Bupati AGM, Senin (23/8/2021).

Rumah di atas lahan 2 hektare tersebut dibangun di wilayah pesisir tepatnya di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.

Lokasi rumah jabatan yang berada di pinggir pantai itu langsung mengarah ke Kota Balikpapan dan dekat dengan Jembatan Sesumpu yang terletak di Kelurahan Kampung Baru.

Pada Rabu (1/9/2021), Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Edi Asmoro saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, perincian proyek pembangunan rujab yang menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar tersebut.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Sejumlah Kantor di Pemkab PPU Disegel, Ini Faktanya

Dia membeberkan, kontrak senilai Rp 34 miliar itu, terdiri dari bangunan utama Rp 6,1 miliar, bangunan pendukung (pos jaga, tempat parkir, ruang ME) Rp 831 juta.

Serta jaringan listrik tegangan menengah dan trafo Rp 1,9 miliar, site development (sheet pile, pancang, timbunan, saluran udict, jalan lingkungan, tiang dan dinding pagar keliling) senilai Rp 22,1 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com