Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pengangkut TKI Ilegal yang Karam di Malaysia Juga Disewa untuk Jemput Sabu

Kompas.com - 13/01/2022, 18:14 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pada 15 Desember 2021, kapal yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Johor Bahru.

Kapal tersebut milik S alias Acing. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Kepri.

Tak hanya mengangkut PMI ilegal, kapal tersebut rupanya juga dipakai untuk menjemput sabu dari Malaysia ke Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri. 

Dilansir dari Antara, Kamis (13/1/2022), Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menyampaikan bahwa kapal itu digunakan oleh tersangka pengedar narkoba jaringan internasional berinisial BW.

Baca juga: Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap

Fernando mengatakan, BW menyewa kapal milik Acing sebesar Rp 3,5 juta untuk mengambil sabu seberat 1,5 kilogram dan 90 butir pil ekstasi di negeri jiran yang selanjutnya dibawa ke Indonesia.

Setelah mendapat barang tersebut, BW lalu pulang dari Malaysia menyewa jasa kapal nelayan dengan upah sabu seberat 1 ons 20 gram.

"Tersangka BW pulang dan pergi melalui jalur ilegal," kata Kapolres Fernando dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (12/1/2022).

Pelaku BW sudah diamankan tim satnarkoba di Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya yang berinisial ZA dan RE pada 4 Januari 2022.

Dari ketiganya, polisi menyita 1 kilogram sabu dan 27 butir pil ekstasi.

Baca juga: Penyalur TKI Ilegal Manfaatkan Akun Facebook dan TikTok, Sudah Berangkatkan 12 Orang ke Singapura

Tersangka BW juga merupakan residivis kasus narkoba dan pernah dipenjara selama 4 tahun. Dia bebas pada 2020.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tanjungpinang dan melanggar Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Regional
Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Regional
Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Regional
Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Regional
4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

Regional
Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Regional
Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Regional
10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

Regional
Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Regional
1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Regional
Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Regional
Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Regional
Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Regional
Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com