KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022) malam.
OTT tersebut terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Profil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur yang Kena OTT KPK
Pasca-OTT Abdul Gafur, rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada dI Jalan Unocal, Kecamatan Penajam, tampak disegel di bagian pintu utama, Kamis (13/1/2022) pagi.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara
Segel berwarna merah hitam ini tampak dipasang pintu masuk rumah jabatan.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Masih Diperiksa
Sementara suasana di sekitar rumah jabatan tampak sepi.
Dua petugas dari Satpol PP PPU tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rumah jabatan.
"Enggak boleh masuk, Mas," ujar seorang anggota Satpol PP.
Ia mengaku, segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.
Namun, dia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.
"Tidak boleh katanya dibuka segelnya," ucapnya
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul: Ada Apa? Pintu Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Disegel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.