KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (12/1/2022) sore
Abdul Gafur ditangkap di sebuah mal di Jakarta bersama enam orang lainnya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Kini tujuh orang yang terjadi di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Harta Capai Rp 36 Miliar, Ini Sosok Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK
Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan operasi senyap dan ada empat orang ditangkap di Kalimantan Timur.
Mereka kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Penangkapan 11 orang tersebut diduha terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini, info yang kami terima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta," tutur Ali Fikri.
Dikutip dari Tribun Kaltim, disebutkan penyidik KPK dengan menggunakan 3 mobil mendatangi rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara pada Kamis (13/2/2022) dini hari.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Sang Kakak Berharap Adiknya Baik-baik Saja
Dari informasi yang dihimpun, OTT menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Bahkan, ruangan Sekda di Kantor Bupati PPU dikabarkan telah digeledah dan disegel oleh KPK.
Tak hanya itu saja, rumah jabatan dinas Bupati PPU, Abdul Gafur Masud, di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam, juga tak luput dari pemeriksaan KPK.
Tampak terlihat sejumlah pintu rumah jabatan Bupati PPU disegel usai penggeledahan dilakukan.
Baca juga: KPK Dalami Modus Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara
Segel berwarna merah hitam tampak dipasang pintu masuk rumah jabatan. Sementara suasana di rumah jabatan sendiri tampak sepi.
Dua petugas dari Satpol Kabupaten PPU tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rumah jabatan Bupati PPU.