"Ngga boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP, Kamis (13/1/2022).
Ia mengaku segel tersebut dipasang pada Rabu malam dan ia tidak mengetahui siapa yang memasang.
Hanya saja ia dilarang untuk membuka segel tersebut.
"Tidak boleh katanya dibuka segelnya," ucap dia.
Baca juga: 3 Orang yang Terjaring OTT di Penajam Paser Utara Tiba di Gedung KPK
Menurutnya dari sejumlah orang datang, hanya beberapa orang saja yang mengaku dari KPK.
"Tadi malam tiga mobil cuma parkir di luar saja," ujarnya.
Bahkan Satpol PP sempat menanyakan identitas petugas yang datang. "Mereka menunjukkan identitas dari KPK," ujarnya.
Ia mengatakan, mereka meminta agar segel tidak dibuka termasuk tidak difoto.
"Mereka minta jangan ada yang buka dan difoto," ucapnya.
Selain rumah dinas, KPK juga menyegel garis merah di ruang jabatan bupati, ruang kerja bupati, ruang kerja plt Sekda dan ruang kerja Kepala PUPR.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil | Editor : Dani Prabowo), Tribun Kaltim.co
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.