Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster Mulai Dibagikan ke Warga Sumbar, Asisten I Pemkot Sawahlunto Orang Pertama Disuntik

Kompas.com - 12/01/2022, 14:15 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Vaksin Covid-19 tahap ketiga atau dikenal dengan booster mulai disuntikkan ke warga Sumatera Barat.

Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Irzam menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan booster itu, Rabu (12/1/2022) di Desa Sikalang, Sawahlunto.

Irzam disuntik bersama lima orang warga lainnya dalam kegiatan launching booster yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar.

"Sawahlunto menjadi daerah yang sudah diperbolehkan menerima booster di Sumbar bersama Kepulauan Mentawai. Hari ini kita laksanakan launchingnya," kata Kepala BIN Sumbar Hendra yang dihubungi Kompas.com usai launching acara, Rabu.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Lansia Rendah, Ini Dampaknya untuk Kota Padang

Hendra mengatakan dari hasil identifikasi pemerintah, terdapat ada sekitar 21 juta sasaran untuk bulan Januari yang sudah masuk ke dalam kategori penerima vaksin booster.

Sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI, kata Hendra, booster diberikan kepada kabupaten dan jota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.  

“Ada 244 Kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria penerima dosis ketiga vaksinasi ini. Nah, di Sumatera Barat berdasarkan arahan Kemenkes RI baru Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” jelas Hendra.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kata Hendra, vaksinasi dosis ketiga ini akan diprioritaskan untuk Lansia dan Kelompok rentan.

Upaya penyuntikan dosis ketiga ini, penting dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, terutama mengingat Coronavirus Disease 2019 saat ini terus bermutasi.

“Presiden sudah menegaskan vaksinasi dosis ketiga ini, diberikan secara gratis. Bagi Presiden, keselamatan rakyat lebih utama. Selain kriteria di atas, syarat penerima dosis ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujar Hendra.

Baca juga: 3 Anak Korban Keracunan Bakso Bakar di Padang Alami Gejala Berat

Hendra menambahkan, Badan POM per 10 Januari 2022, sudah menyetujui lima jenis vaksin Covid-19 sebagai Booster yakni CoronaVac/Vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan vaksin Zifivax.

Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya.

Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.

Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.

Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.

Sementara Asisten I Setda Pemkot Sawahlunto, Irzam mengatakan booster dibutuhkan untuk melengkapi vaksinasi sebelumnya sehingga terhindar dari virus corona yang terus bermutasi.

"Ini program pemerintah pusat dan tentunya harus kita dukung bersama," jelas Irzam.

Irzam mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Sawahlunto sebagai daerah pertama di Sumbar yang mendapatkan booster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com