Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Hak Angket soal Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Kandas

Kompas.com - 10/01/2022, 18:27 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Usulan untuk menggunakan hak angket dalam kasus surat sumbangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi akhirnya kandas.

Dalam sidang paripurna, Senin (10/1/2022) dua fraksi yang mengusulkan yakni Gerindra dan gabungan PDIP-PKB menarik diri sehingga tinggal fraksi Demokrat serta Partai Nasdem sebagai pengusul.

"Usulan hak angket tidak bisa diteruskan karena tidak mencukupi syarat," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi yang memimpin sidang paripurna.

Baca juga: Soal Hak Angket Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Sejumlah Fraksi Tarik Usulan

Dalam ketentuannya, kata Supardi, hak angket dapat diusulkan oleh minimal dua fraksi dan 10 anggota dewan.

Setelah fraksi Gerindra dan PDIP-PKB menarik diri, maka hanya tinggal satu fraksi saja Partai Demokrat sebagai pengusul.

"Secara otomatis tidak bisa usulan dilanjutkan karena hanya satu fraksi saja yang mengusulkan," kata Supardi.

Baca juga: DPRD Sumbar Segera Gelar Sidang Paripurna Hak Angket Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur

Sebelumnya, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan PDIP-PKB DPRD Sumbar menarik diri sebagai pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar terkait kasus surat sumbangan gubernur.

"Kami menarik diri dari pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dalam paripurna DPRD, Senin.

Hidayat menjelaskan fraksi yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar itu menarik diri dengan alasan kondisi terkini yang sudah kondusif.

Bahwa, hingga saat ini, kata Hidayat, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan, adanya kebijakan dan keputusan serupa dari Kepala Daerah.

"Atas itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, yang sesungguhnya sudah menangkap dan menghargai pesan substantif dari alasan pengajuan angket ini," jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, hingga saat ini sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan adanya oknum-oknum yang diduga mengaku-ngaku dekat dengan Gubernur.

Fraksi Gerindra, kata Hidayat, berkeinginan agar Gubernur dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Kepala Daerah tidak diganggu oleh siapa pun yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP-PKB, Albert Hendra Lukman mengakui fraksinya sudah menarik diri sebagai pengusul hak angket.

Ia menyebutkan alasan fraksinya menarik diri karena Gubernur Sumbar sudah mulai melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com