Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Sejumlah Fraksi Tarik Usulan

Kompas.com - 10/01/2022, 14:01 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra dan gabungan PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumatera Barat, menarik diri dari pengusul hak angket DPRD terkait kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur.

"Kami menarik diri dari pengusul hak angket kepada gubernur Sumbar," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/1/2022).

Hidayat menjelaskan, fraksi yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar itu menarik diri dengan alasan kondisi terkini yang sudah kondusif.

Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Menurut Hidayat, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan mengenai adanya kebijakan dan keputusan soal minta sumbangan dari kepala daerah.

"Atas itu, kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, yang sesungguhnya sudah menangkap dan menghargai pesan substantif dari alasan pengajuan angket ini," kata Hidayat.

Hidayat mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan adanya oknum-oknum yang diduga mengaku sebagai orang dekat gubernur.

Baca juga: Pendapat Ahli Pidana soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Fraksi Gerindra, menurut Hidayat, berkeinginan agar Gubernur dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala daerah tidak diganggu oleh siapa pun yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P dan PKB, Albert Hendra Lukman mengakui fraksinya sudah menarik diri dari pengusul hak angket.

Albert menyebutkan, alasan fraksinya menarik diri karena Gubernur Sumbar sudah mulai melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tujuan awal kita mengajukan hak angket adalah agar gubernur bisa menjalankan tata kelola pemerintahan yang jauh dari intervensi pihak luar. Pihak luar yang disebut-sebut orang dekat itu, sekarang sudah tidak lagi terdengar," kata Albert.

Dengan ditariknya usulan hak angket oleh dua fraksi tersebut, maka sekarang hanya tinggal Fraksi Demokrat dan Partai Nasdem yang masih bertahan sebagai pengusul.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu berasal 14 dari Fraksi Gerindra, 10 dari Fraksi Demokrat, 6 dari Fraksi PDIP-PKB dan 3 dari Partai Nasdem.

Kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur itu berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipuan yang berbekal surat sumbangan bertanda tangan gubernur pada Jumat (13/8/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata surat yang mereka bawa merupakan surat asli dari Gubernur Sumbar dan langsung ditandatangani Mahyeldi.

Kelima orang terduga penipuan tersebut ternyata sudah dua kali membuat buku saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang, yakni pada 2016 dan 2018.

Mereka dikenalkan oleh orang dekat Mahyeldi yang berinisial ES.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com