Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi ASN Terlambat, Gubernur Sumbar Buat Kebijakan Lapor Subuh

Kompas.com - 10/01/2022, 12:26 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni wajib lapor subuh kepada masing-masing pimpinannya.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN yang muslim. Sedangkan non muslim tetap seperti biasanya.

"Ini kebijakan Pak Gubernur. Berawal dari hasil sidak pada awal tahun lalu, di mana masih banyak ASN yang datang terlambat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri yang dihubungi Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Saat ASN Marahi Bupati Lembata karena Tak Dipilih Jadi Kepala Dinas…

Hansastri mengatakan lapor subuh ke masing-masing atasan dilakukan melalui WhatsApp grup masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

"ASN cukup memberikan tanda jempol atau ping pada WA grup masing-masing OPD," kata Hansastri.

Hansastri menyebutkan kebijakan itu diberlakukan khusus untuk ASN muslim karena bertujuan agar ASN juga melaksanakan shalat subuh dan bersiap-siap pergi ke kantor.

Untuk absensi, kata Hansastri tetap seperti biasa pukul 07.30 WIB melalui elektronik.

"Jadi ini hanya bentuk imbauan berupa lapor subuh saja. Bukan absensi, sebab absensi tetap pukul 07.30 WIB," kata Hansastri.

Karena bentuknya imbauan, kata Hansastri maka belum ada surat resmi yang dikeluarkan gubernur untuk mengatur hal tersebut.

Begitu juga dengan sanksi, kata Hansastri belum ada yang diberlakukan.

Baca juga: Gaji ASN di Tuban Terlambat Seminggu, Ketua DPRD Pertanyakan Alasannya

Namun, bagi ASN yang terlambat absensi tentu diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Lapor subuh ini bertujuan baik agar ASN bisa melaksanakan shalat subuh dan tidak terlambat absensi," jelas Hansastri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com