Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Hak Angket soal Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Kandas

Kompas.com - 10/01/2022, 18:27 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Usulan untuk menggunakan hak angket dalam kasus surat sumbangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi akhirnya kandas.

Dalam sidang paripurna, Senin (10/1/2022) dua fraksi yang mengusulkan yakni Gerindra dan gabungan PDIP-PKB menarik diri sehingga tinggal fraksi Demokrat serta Partai Nasdem sebagai pengusul.

"Usulan hak angket tidak bisa diteruskan karena tidak mencukupi syarat," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi yang memimpin sidang paripurna.

Baca juga: Soal Hak Angket Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Sejumlah Fraksi Tarik Usulan

Dalam ketentuannya, kata Supardi, hak angket dapat diusulkan oleh minimal dua fraksi dan 10 anggota dewan.

Setelah fraksi Gerindra dan PDIP-PKB menarik diri, maka hanya tinggal satu fraksi saja Partai Demokrat sebagai pengusul.

"Secara otomatis tidak bisa usulan dilanjutkan karena hanya satu fraksi saja yang mengusulkan," kata Supardi.

Baca juga: DPRD Sumbar Segera Gelar Sidang Paripurna Hak Angket Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur

Sebelumnya, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan PDIP-PKB DPRD Sumbar menarik diri sebagai pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar terkait kasus surat sumbangan gubernur.

"Kami menarik diri dari pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dalam paripurna DPRD, Senin.

Hidayat menjelaskan fraksi yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar itu menarik diri dengan alasan kondisi terkini yang sudah kondusif.

Bahwa, hingga saat ini, kata Hidayat, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan, adanya kebijakan dan keputusan serupa dari Kepala Daerah.

"Atas itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, yang sesungguhnya sudah menangkap dan menghargai pesan substantif dari alasan pengajuan angket ini," jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, hingga saat ini sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan adanya oknum-oknum yang diduga mengaku-ngaku dekat dengan Gubernur.

Fraksi Gerindra, kata Hidayat, berkeinginan agar Gubernur dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Kepala Daerah tidak diganggu oleh siapa pun yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP-PKB, Albert Hendra Lukman mengakui fraksinya sudah menarik diri sebagai pengusul hak angket.

Ia menyebutkan alasan fraksinya menarik diri karena Gubernur Sumbar sudah mulai melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com