Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Sejumlah Fraksi Tarik Usulan

Kompas.com - 10/01/2022, 14:01 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra dan gabungan PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumatera Barat, menarik diri dari pengusul hak angket DPRD terkait kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur.

"Kami menarik diri dari pengusul hak angket kepada gubernur Sumbar," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/1/2022).

Hidayat menjelaskan, fraksi yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar itu menarik diri dengan alasan kondisi terkini yang sudah kondusif.

Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Menurut Hidayat, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan mengenai adanya kebijakan dan keputusan soal minta sumbangan dari kepala daerah.

"Atas itu, kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, yang sesungguhnya sudah menangkap dan menghargai pesan substantif dari alasan pengajuan angket ini," kata Hidayat.

Hidayat mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan adanya oknum-oknum yang diduga mengaku sebagai orang dekat gubernur.

Baca juga: Pendapat Ahli Pidana soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Fraksi Gerindra, menurut Hidayat, berkeinginan agar Gubernur dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala daerah tidak diganggu oleh siapa pun yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P dan PKB, Albert Hendra Lukman mengakui fraksinya sudah menarik diri dari pengusul hak angket.

Albert menyebutkan, alasan fraksinya menarik diri karena Gubernur Sumbar sudah mulai melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tujuan awal kita mengajukan hak angket adalah agar gubernur bisa menjalankan tata kelola pemerintahan yang jauh dari intervensi pihak luar. Pihak luar yang disebut-sebut orang dekat itu, sekarang sudah tidak lagi terdengar," kata Albert.

Dengan ditariknya usulan hak angket oleh dua fraksi tersebut, maka sekarang hanya tinggal Fraksi Demokrat dan Partai Nasdem yang masih bertahan sebagai pengusul.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu berasal 14 dari Fraksi Gerindra, 10 dari Fraksi Demokrat, 6 dari Fraksi PDIP-PKB dan 3 dari Partai Nasdem.

Kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur itu berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipuan yang berbekal surat sumbangan bertanda tangan gubernur pada Jumat (13/8/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata surat yang mereka bawa merupakan surat asli dari Gubernur Sumbar dan langsung ditandatangani Mahyeldi.

Kelima orang terduga penipuan tersebut ternyata sudah dua kali membuat buku saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang, yakni pada 2016 dan 2018.

Mereka dikenalkan oleh orang dekat Mahyeldi yang berinisial ES.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com