"Tapi yang jelas lahan ini memang digunakan untuk menyimpan pesawat yang sudah tidak terpakai lagi," kata dia.
Ryan berkata, belasan bangkai pesawat itu sudah ada sejak dua tahun lalu, atau sejak awal 2019.
Menurut pengakuannya, belahan pesawat didatangkan pada malam hari. Mungkin demi menghindari kemacetan.
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Pondok Udik, Imam Hermawan, bangkai pesawat didapatkan dari maskapai penerbangan.
Dia pun membenarkan bahwa pihak penyewa lahan membelah pesawat yang sudah tidak terpakai dan membawanya dengan mobil kontainer di malam hari.
Pengangkutan bangkai pesawat tersebut dikirim secara berangsur.
"Jadi memang dibawanya itu tidak utuh pesawat gitu ya, hanya serpihan-serpihan saja. Mungkin ada teknisinya yang mengerti untuk menyatukan bagian pesawat tersebut, ya jadilah seperti itu kondisinya," kata Imam.
"Saya juga baru lihat ini sudah berbentuk, digabung jadi pesawat, belum lama. Jadi 2019 itu bercecer saja. Kalau berdiri sudah berbentuk pesawat belum lama ini, karena kabarnya untuk restoran. Tapi kabar saja, belum ada tindak lanjut," kata dia.
Imam mengatakan, lokasi tersebut awalnya merupakan lahan kosong. Lalu, pada 2019 difungsikan untuk tempat atau gudang ex pesawat.
Menurut informasi yang dimiliki Ryan, potongan badan pesawat terbang itu rencananya akan dimodifikasi menjadi kafe dan restoran.
"Yang punya ini (bangkai pesawat), bukan orang Bogor sini. Katanya sih, mereka mau menjadikan tempat ini sebagai kafe dan restoran, ada kopi dan makanannya gitu nanti. Tapi karena virus corona jadi enggak kesampaian sampai sekarang," kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pemilik bangkai pesawat yang teronggok di gudang di pinggir jalan adalah H Teddi.
Keberadaan bangkai pesawat tersebut telah mengantongi izin penggunaan lahan gudang atau penyimpanan bekas (ex) pesawat.
Baca juga: Terungkap Asal-usul Bangkai Pesawat di Jalan Raya Bogor-Parung
"Kalau yang punya lahan Pak Iwan Nanda kalau tidak salah ya, orang Jakarta. Tapi yang mengontrak itu Haji Teddi, yang bawa pesawat itu, terus mengontrak di lahan itu," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Pondok Udik, Imam Hermawan saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (6/1/2022).
Adapun sistem kontrak izinnya berlangsung selama 5 tahun, mulai 2019 hingga 2024. Terkait peruntukannya, pemilik juga mengajukan izin tertulis bahwa lahan tersebut akan menjadi tempat usaha. "Keterangan lebih lanjutnya ke mereka. Dasarnya yang penting kami tahu sesuai keterangan peruntukannya untuk gudang ex pesawat," kata dia.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.