Sebelumnya, sekelompok warga di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah memasang pagar pada akses jalan menuju Sirkuit Mandalika, dari arah pantai Aan menuju Sirkuit Mandalika, Senin (3/1/2022).
Pemagaran tersebut merupakan ketiga kalinya, setelah sekian lama warga dan perusahaan ITDC tidak bersepakat atas sengketa lahan tersebut.
Dalam sebuah foto yang beredar, tampak warga memagari akses jalan dengan menggunakan bambu dan beberapa pohon lainnya dengan panjang 20 meter.
Akibatnya, pagar itu menutupi akses kendaraan yang akan melintas.
Baca juga: Di Balik Aksi Warga Pagari Akses Jalan ke Sirkuit Mandalika, Mengaku Belum Dibayar dan Respons ITDC
Diketahui lahan yang dipagari tersebut diklaim Amaq Mae, warga Desa Mertaq. Dia mengaku belum dibayar oleh ITDC.
"Saya mewakilinya keluarga, ini pemagaran yang sudah ketiga kalinya, karena belum ada penyelesaian dari ITDC, pemagaran pertama itu dibongkar, begitu pun juga pemagaran yang kedua, hingga kini, " kata Sahnan, keponakan dari Amaq Maye yang ikut memagari lahan, Selasa (4/1/2011)
Sahnan menyampaikan bahwa pamannya itu menguasai lahan sejak masih berupa hutan pada tahun 1967 sebelum masuknya ITDC.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Prihatin Nasib 2.700 Santri yang Trauma Usai Ponpes Dirusak
Menurut Sahnan, lahan pamannya tersebut diklaim ITDC sebagai bekas tanah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
ITDC juga mengklaim telah memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Padahal menurutnya, jauh sebelum ada ITDC, maupun Lapas Menteri Kehakiman saat itu, pamannya tersebut sudah menguasai lahan.
"Jauh sebelum ada LTDC atau BTDC mungkin namanya dulu, terus Lapas, paman saya sudah ada di sini duluan membuka lahan," kata Sahnan.
Sahnan menjelaskan, ia mengakui pernah ada Lapas, namun menurut peta tahun 1993, lapas tersebut bukan di lahan pamannya, melainkan berjarak 100 meter dari lahan tersebut.
"Kalau dari gambar peta 1993 itu, Lapas itu luasnya satu hektar 94 are, dari titik tanah lapas, dengan tanah ayahanda kami (Amaq Maye) itu sekitar 100 meter, nah tanah kami ini yang diklaim sama ITDC," kata Sahnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.