KOMPAS.com - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau. Pulau-pulau itu lantas diintegrasikan dalam 34 provinsi yang ada saat ini.
Sebaran penduduk Indonesia juga tidak merata. Antara satu pulau dengan yang lain, antara satu provinsi dengan yang lain, tampak berbeda dari segi jumlah populasinya.
Ada pulau yang sangat padat, namun ada pula pulau yang belum berpenghuni. Provinsi juga begitu, ada yang sangat padat, namun ada pula yang sedikit jumlah penduduknya.
Berikut ini 8 provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2020 Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Jumlah Penduduk Penajam Terus Bertambah Usai Ditetapkan Jadi Ibu Kota Baru
Dari 34 provinsi yang ada, Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan populasi penduduk terkecil di Indonesia. Tercatat hanya ada 0,70 jiwa orang yang menghuni provinsi termuda ini.
Luas wilayah Kalimantan Utara mencapai 75,4 kilometer persegi.
Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 pada rapat paripurna DPR tanggal 25 Oktober 2012. Provinsi ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari 5 wilayah administrasi, yaitu 1 kota dan 4 kabupaten. 5 wilayah administrasi itu adalah Kabupaten Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
2. Papua Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.