Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Cabut Laporan, Sempat Ada Ancaman dari Keluarga Pelaku

Kompas.com - 06/01/2022, 08:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AY (15) dan orangtuanya mencabut laporan ke polisi atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan AR (21) anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru.

AR sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit PP Satreskrim Polresa Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi membenarkan korban mencabut laporannya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut

Ia mengatakan sebelum laporan dicabut, surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) sudah dikirim dari awal.

"Korban sudah mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan juga pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Budi, Rabu (5/1/2022).

Setelah pencabutan laporan, AR diwajibkan lapor seminggu dua kali.

Baca juga: Korban Cabut Laporan, Kasus Dugaan Penyekapan dan Perkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Berakhir Damai

Diperkosa dan diancam oleh pelaku

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
AY mengaku diperkosa oleh AR sebanyak dua kali di rumah pelaku di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada Sabtu (25/9/2021).

Namun korban dan orangtuanya baru memberanikan diri melapor ke Polres Pekanbaru pada Jumat (19/11/2021) karena sempat diancam oleh keluarga besar pelaku.

Menurut AN (44), ayah korban, anaknya baru berani bercerita kasus pemerkosaan pada dirinya di hari Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Siswi SMP Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Pekanbaru, Ayah Korban: Diancam kalau Teriak Akan Dimasukkan Sabu ke Mulutnya

Di hari kejadian, AY pamit ke rumah temannya. Korban kemudian dijemput oleh AR yang dikenal di Facebook dengan nama akun Dimas.

Oleh pelaku, korban dibawa ke rumah neneknya dan diajak masuk rumah dengan cara memanjat pagar.

Korban kemudian diperkosa di salah satu kamar di lantai dua oleh pelaku.

"Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya, kalau berteriak akan dimasukan sabu ke dalam mulut dan dilaporkan ke polisi," kata AN, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Sekap dan Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai

Karena diancam, korban tak bisa berbuat banyak dan terpaksa pasrah diperkosa pelaku.

AN dan anaknnya baru melaporkan kasus tersebut ke polisi dua bulan setelah kejadian.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun kasus tersebut berakhir damai setelah korban mencabut laporannya pada awal Januari 2022.

Baca juga: Viral, Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Teman Kampusnya

Proses hukum tetap berjalan

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse, kekerasan seksual pada perempuan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse, kekerasan seksual pada perempuan.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan, penanganan proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut.

"Penanganan proses hukum berkaitan dengan pelaporan kasus persetubuhan saat ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Andri kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Andri menyampaikan, saat ini penyidik Unit PPA Polresta Pekanbaru masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik saat ini masih melengkapi (berkas) berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dan kebutuhan formil dan materilnya dalam suatu perkara," sebut Andri.

Baca juga: Petaka Jelang Hari Pernikahan, Calon Pengantin Wanita Diperkosa dan Dibunuh Tetangganya yang Cemburu

Ia menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Tentunya dalam perkara ini kita profesional penanganannya, dan sambil melengkapi (berkas) nanti kita akan berkoordinasi dengan JPU," kata Andri.

Terkait musyawarah antara pihak korban dan pelaku hingga sepakat berdamai, Andri menyampaikan bahwa itu di luar ranah Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Tak Pulang karena Rumah Jauh, Santriwati Diperkosa oleh Guru di Asrama Pesantren hingga Hamil dan Melahirkan

"Dalam konteks musyawarah korban dengan terlapor, penanganan hukumnya diluar konteks kita. Kalau dari keduabelah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah, itu di luar konteks proses penyelidikan dan penyidikan kita," sebut Andri.

Meski berdamai, penanganan perkara di kepolisian tetap berlanjut.

"Yang jelas kasus itu tetap berjalan," jelas Andri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Khairina, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com