MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang santriwati sebuah pondok pesantren di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pedagang makanan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan, pelaku adalah laki-laki berinisial NR (56) yang pemilik warung makan di samping pondok pesantren.
Sedangkan korban adalah santri perempuan berusia 11 tahun.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada polisi.
"Orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti, sampai akhirnya kami mengamankan NR," kata Alfan, dikonfirmasi Senin (3/1/2022).
Dijelaskan Alfan, kronologi awal ketika NR membujuk korban untuk memasak mi instan pada malam hari di warung yang sekaligus rumah pelaku.
Saat korban memasak, NR menarik korban dan memaksa korban untuk melayani nafsunya di kamar.
Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, Belasan Santri di Brebes Dilarikan ke Rumah Sakit
"Ketika korban tengah memasak mi, NR menariknya ke dalam kamar, dan di situ lah NR memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," papar Alfan.