Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000

Kompas.com - 05/01/2022, 13:01 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga DS di Kota Semarang ketahuan menjadi joki vaksin karena diiming-imingi upah sebesar Rp 500.000 oleh CL.

Peristiwa bermula saat CL sudah mendaftar vaksin di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, pada 3 Januari 2022.

CL berasumsi dirinya sudah kebal karena sebelumnya pernah terpapar Covid-19 sehingga tidak perlu lagi divaksin.

Baca juga: Polisi Tangkap Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang

Selain itu, CL juga diketahui tidak bisa ikut vaksin karena hendak pergi keluar kota.

Kemudian, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.

Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.

Pada saat DS berangkat ke Puskesmas Manyaran untuk divaksin, petugas merasa curiga.

Ketika dilakukan screening identitas, terdapat perbedaan yakni foto di KTP berbeda dari wajah aslinya.

Baca juga: Joki Vaksin Jadi Tersangka, Bagaimana Status Hukum Pengguna Jasa?

Lantas, pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Irwan mengatakan, dari proses screening identitas diketahui bahwa DS memang hanya disuruh untuk menjadi joki vaksin dengan iming-iming imbalan.

Namun, peristiwa itu berhasil digagalkan pihak puskesmas dan kepolisian.

"Memang ada upah yang diterima oleh DS atas kejadian ini yakni uang Rp 500.000. Namun, karena ditemukan perbedaan itu vaksin (joki) tidak terjadi," ungkap Irwan.

Baca juga: Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Sulsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Irwan mengungkapkan, DS pun akhirnya bersedia divaksin pada 4 Januari 2022 di Puskesmas Manyaran.

"Jadi vaksin ibu ini sudah terlaksana. Karena pada 3 Januari yang datang hanya joki, karena ketahuan, 4 Januari ibu ini hadir ke puskesmas untuk divaksin," ujarnya.

Irwan mengatakan, kejadian percobaan dengan sengaja menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dapat dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

"Melanggar aturan itu ancaman hukumannya bisa satu tahun," ujar Irwan.

"Selanjutnya kita akan musyawarahkan karena ini kan peristiwa tidak sempat terjadi," jelasnya.

Baca juga: Tiga Pengguna Jasa Abdul Rahim, Joki Vaksin di Pinrang, Akhirnya Divaksin

Irwan pun meminta dukungan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi.

"Kami sampaikan clue-nya ini jangan menjadi contoh karena tidak membantu pemerintah dalam penanganan penanggulangan wabah," ungkapnya.

Ketiganya, yakni CL, DS, dan IO, sudah diamankan kepolisian untuk diperiksa dan dimediasi dengan pihak puskesmas.

Baca juga: Gara-gara Ada Joki Vaksin, Vaksinator Diminta Teliti Periksa KTP dan Wajah Orang yang Disuntik

Mereka pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelalaian yang saya lakukan. Hari ini peringatan buat saya dan teman-teman di sini untuk selanjutnya tidak melakukan kebodohan," ungkap CL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com