LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 37 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Lampung selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Korban tewas akibat laka lantas ini sebanyak 18 orang dan puluhan korban lain mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengungkapkan, data tersebut berdasar analisa dan evaluasi (anev) Operasi Lilin Krakatau 2021.
Menurut Pandra, dari hasil Operasi Lilin Krakatau 2021 yang digelar pada 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, telah terjadi laka lantas sebanyak 37 kali di Provinsi Lampung.
Baca juga: Identitas Korban Tewas Laka Maut Kereta Vs Avanza, 2 di Antaranya Bapak dan Anak
"Sebanyak 18 orang meninggal dunia, luka berat dialami 23 orang dan luka ringan sebanyak 31 orang," kata Pandra di Mapolda Lampung, Selasa (4/1/2022).
Pandra mengungkapkan, penyebab utama kecelakaan tersebut rata-rata diakibatkan faktor kelalaian manusia.
"Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human error, faktor kelalaian manusia," kata Pandra.
Kemudian, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lilin Krakatau 2021 terjadi sebanyak 4 pelanggaran tilang.
Menurutnya, angka penilangan ini kecil karena pihak kepolisian mengedepankan edukasi kepada pengendara.
"Selama Operasi Lilin Krakatau 2021, kita kedepankan edukasi. Tetapi, berdasarkan catatan, ada 955 pengendara yang diberikan teguran," kata Pandra.
Baca juga: Tim SAR: Sepanjang 2021, 23 Kecelakaan Kapal Terjadi di Bangka Belitung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.