KUPANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Leonardus Lelo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT.
Leonardus terpilih menjadi orang nomor satu di dalam kepengurusan Partai Demokrat NTT setelah mengalahkan ketua sebelumnya, Jefry Riwu Kore.
Jefry saat ini menjabat sebagai Wali Kota Kupang.
Mandat sebagai Ketua DPD Demokrat NTT yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diserahkan kepada Leonardus Lelo di Sekretariat DPP Demokrat Jakarta.
"Tadi malam Senin (3/1/2022) sekitar pukul 19.50 Wita, saya divideo call oleh Sekjen Demokrat dan pengurus DPP, bahwa berdasarkan hasil fit and proper test serta pertimbangan DPP, maka keputusan Ketua Umum Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, telah menetapkan saya menjadi Ketua DPD Demokrat NTT periode 2021-2026," kata Leonardus dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Kisah Guru Petuk di Pedalaman NTT, Cari Kayu Selepas Mengajar untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga
Putra Sikka ini terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD Demokrat yang diselenggarakan pada Bulan Oktober 2021 lalu.
Saat itu, Leonardus Lelo dan Jefry memperebutkan 22 suara dari DPC di seluruh NTT dan satu suara dari DPD.
Leonardus didukung DPC Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flotim dan Lembata.
Baca juga: Lawan Polisi Saat Patroli Malam Tahun Baru, 2 Pemuda di NTT Ditangkap
Sedangkan yang mendukung Jefry yakni Sabu Raijua, Rote Ndao, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Alor.
Adapun suara yang tidak berlaku karena telah habis masa jabatannya yaitu dari Malaka, Rote Ndao dan Manggarai Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.