Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Kasus Terbongkar Usai Korban Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Asrama

Kompas.com - 02/01/2022, 19:26 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Pelaku ditangkap

Pelaku, MST, kini telah ditangkap.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha menerangkan, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

MST terancam dipenjara selama lebih dari dari lima tahun.

Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren di Tasikmalaya Tertekan karena Dipanggil Istri Pelaku

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara membeberkan, pelaku ternyata merupakan seorang residivis.

Pada 2006, ia pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan atas kasus pencabulan.

Selepas bebas, MST mendirikan pondok pesantren dan ikut menjadi salah satu pengajarnya.

"Betul, 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," ungkapnya, Minggu.

Baca juga: Ini Reaksi Risma Tahu 13 Santriwati Diperkosa Herry Wirawan, Si Guru Pesantren

Korban dan bayinya sehat

Ilustrasi bayi lahirPIXELS Ilustrasi bayi lahir

Indra menuturkan, bayi yang dilahirkan S dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Baik korban maupun bayinya dalam kondisi sehat.

Baca juga: Ini Reaksi Risma Tahu 13 Santriwati Diperkosa Herry Wirawan, Si Guru Pesantren

Mengenai kasus ini, polisi bakal melakukan pengembangan.

“Untuk sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com