Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Tersangka MST (50) seorang guru pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah memperkosa seorang santri hingga melahirkan dalam kamar mandi, Jumat (31/12/2021).
(DOK. POLRES OKUSELATAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+