KOMPAS.com - Seorang santriwati di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, mengalami kejadian memilukan pada April 2021 lalu.
Saat itu, asrama putri yang ditempatinya sedang sepi karena libur. Teman-temannya pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.
S (19) memilih tak pulang kampung karena desanya cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Baca juga: Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati di Sumsel Melahirkan di Kamar Mandi Asrama
Di kala suasana sepi, S didatangi guru pesantrennya, MST (50). Pria tersebut lantas melakukan perbuatan tak senonoh kepada S.
Seusai memperkosa korban, MST meninggalkan asrama.
“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan, namun kalah tenaga,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Guru Pemerkosa Murid yang Melahirkan di Asrama Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
Peristiwa memilukan itu akhirnya terungkap setelah S melahirkan seorang bayi prematur.
Bayi tersebut lahir di kamar mandi asrama pondok pesantren pada 21 Desember 2021.
Karena korban belum menikah, para santri dan pengajar di pondok pesantren itu merasa curiga. Mereka menanyakan siapa ayah dari bayi tersebut.
Korban kemudian menceritakan pengalaman pahitnya.
Baca juga: Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara menjelaskan, korban tak berani melaporkan kejadian perkosaan itu karena takut terhadap pelaku.
"Korban takut melaporkan kejadian ini karena takut kepada pelaku, sebab MST adalah pemilik pondok pesantren tersebut," ungkapnya, Minggu (2/1/2022).
Keluarga korban lantas melaporkan kasus perkosaan tersebut ke polisi.
Baca juga: Buntut Kasus Herry Wirawan, Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren