KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan sejumlah pihak.
Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengaku prihatin dengan terjadinya kasus tersebut.
Sementara itu polisi ungkapkan alasan tidak mempublikasikan kasus yang sudah dilaporkan Mei 2021 lalu.
Saat ini kasus itu sudah tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi dan dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Belasan Santriwati Korban Perkosaan Oknum Guru Pesantren di Bandung Alami Trauma Berat
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan bejat seorang ustaz memperkosa belasan santri hingga hamil, kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurutnya, perbuatan bejat HW dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019 ini membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.
Bahkan, empat dari 12 korban sampai hamil dan melahirkan 8 bayi.
Selain itu, dari santriwati yang hamil tersebut ada yang sampai melahirkan sebanyak dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tutur Dodi, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Wali Kota Oded: Pendampingan Harus Ekstra
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko menjelaskan, para santriwati korban pemerkosaan mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, saat nama pelaku diucapkan dalam sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.
"Waktu didengarkan (nama pelaku) melalui speaker, si korban itu langsung tutup telinga," ujar Jaksa Agus Mudjoko di Kantor Kejari Bandung, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Wagub Jabar Ungkap Sosok Guru yang Memerkosa Santriwati di Bandung