Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Reaksi Risma Tahu 13 Santriwati Diperkosa Herry Wirawan, Si Guru Pesantren

Kompas.com - 13/12/2021, 19:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, pemerkosa 13 santriwati, sudah membunuh masa depan para korban.

"Kami serahkan (proses hukum) kepada penegak hukum. Ini membunuh masa depan anak. Jadi, bukan membunuh hidupnya, tapi dia harus melanjutkan hidupnya," ujar Risma saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: PWNU Jatim Tak Rekomendasikan Herry Wirawan yang Perkosa Santriwati Dihukum Kebiri

Melihat kondisi itu, Risma tidak akan tinggal diam, Dia telah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk berdiskusi dengan penegak hukum soal proses hukum bagi pelaku pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Atalia Mengaku Tahu Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati sejak Mei, Ini yang Langsung Dilakukan

"Saya minta Pak Sekjen supaya kita berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan para ahli (hukum)," kata Risma.

Selain itu, Kemensos juga akan melakukan penanganan dan pendampingan terhadap seluruh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com