KARAWANG, KOMPAS.com- Angka kejahatan sepanjang 2021 di Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan dibanding tahun 2020.
Hal ini diklaim lantaran penggiatan patroli oleh petugas kepolisian sembari membagikan "surat cinta" dari Kapolres Karawang.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Karawang Sidak ke Tempat Hiburan Malam
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan, jumlah tindak pidana kriminal pada 2020 sebanyak 1.425 kasus.
Sedang tahun 2021 ini ada sebanyak 1.249 kasus, artinya terjadi penurunan sebanyak 176 kasus.
“Berkurang 176 kasus atau berkurang 17,8 persen," ucap Aldi rilis akhir tahun di Aula Mapolres Karawang, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Orang di Karawang
Aldi mengungkapkan, ada beberapa kasus pidana yang ditangani Polres Karawang.
Mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, curanmor roda empat.
Lalu, penipuan, cabul, pembunuhan, uang palsu, perjudian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Suasana Malam Tahun Baru di Karawang, Jalan Ditutup hingga Imbauan Tak Boleh Berkerumun
Aldi menyebutKkan dari kasus-kasus itu hampir semuanya mengalami penurunan.
Hanya beberapa yang sedikit mengalami kenaikan.
Yakni curas dan pembunuhan bertambah satu kasus dan curanmor roda empat dari 8 naik jadi 29 kasus.
Kemudian jumlah penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.
“Untuk penyelesaian kasusnya, tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus, dan periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1.227 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 16 kasus,” katanya.
Baca juga: Sensasi Ngopi di Atas Awan di Puncak Sempur Karawang
Aldi menyebutkan, jenis kejahatan masih didominasi kejahatan konvensional.
Untuk tahun 2021 ini, kejahatan yang paling banyak yakni penipuan mencapai 247 kasus. Lalu, curanmor roda dua 139 kasus dan curat 124 kasus.
“Kasusnya di Karawang paling tinggi penipuan, lalu pencurian sepeda motor dan curat atau penjambretan," katanya.
Baca juga: Sensasi Ngopi di Atas Awan di Puncak Sempur Karawang
Aldi menyebutkan, menurunnya kasus kejahatan di Karawang salah satunya karena program Surat Cinta dari Kapolres Karawang.
Sebab, anggota di setiap Polsek diharuskan mengantarkan surat itu kepada warga yang berbeda-beda setiap malam.
Adapun surat itu berisi berbagai imbauan dari Kapolres. Secara otomatis, petugas yang membagikan surat ke rumah warga pun berpatroli.
Sejauh ini sebanyak 21.244 surat cinta itu telah didistribusikan ke masyarakat di seluruh wilayah polsek di Karawang.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Karawang Sidak ke Tempat Hiburan Malam
Kemudian juga ada program Lapor Pak Kapolres.
Dari data yang masuk, sepanjang tahun 2021 ada 1.158 laporan yang masuk ke WA dan 100 persen sudah direspons.
Penanganan diselesaikan sebanyak 90 persen sedangkan 10 persen lagi masih dalam proses.
"Tentu kehadiran program ini dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan mempercepat dalam penanganan kasus," ujar Aldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.