"Kalau untuk Dishub ini tidak memiliki kompetensi dalam melakukan pengawalan, bahwa masing-masing petugas itu memiliki kompetensi sertifikat dan pendidikan khusus, memang tadi kita temukan melawan arah itu sudah pelanggaran keras," imbuh Ardian.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Akses Jalan Ke Alun-alun Kendal Ditutup, Lampu Penerangan Dimatikan
Saat ditemui, anggota Dishub Kota Bekasi mengakui kesalahannya melawan arus lalu lintas di jalur Puncak.
"Siap salah, siap salah, Pak," ucap Dede bersama rekannya.
Ia mengaku bahwa mobil yang dikawalnya bukan pejabat, melainkan hanya warga biasa yang meminta untuk pengawalan dari Tol Bekasi Barat.
Ia menampik jika dalam pengawalan tersebut ada transaksi uang dari pemerintahan Kota Bekasi.
"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.