Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Jasa Pembuatan KTP Palsu Berbahan Asli di Lampung, Polisi Kejar Penyuplai Material

Kompas.com - 30/12/2021, 19:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial EHS (35).

Warga di Bandar Lampung itu dibekuk lantaran memalsukan sejumlah dokumen kependudukan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, dokumen-dokumen palsu itu dibuat memakai bahan asli.

Hal ini terungkap berdasarkan temuan barang bukti dan keterangan pelaku.

Baca juga: Selama 10 Tahun, Pria Ini Bikin KTP Palsu Pakai Bahan Asli, Dihargai Rp 10.000

"Kami sudah koordinasi dengan disdukcapil, material (bahan) yang dipakai itu asli," ujarnya, Kamis (30/12/2021) sore.

Polisi menduga bahwa aksi pelaku ini dibantu oleh pihak-pihak lain. Devi menerangkan, pihaknya kini tengah memburu penyuplai material tersebut.

"Kami sudah kantongi nama penyuplainya, saat ini sedang dilakukan pengejaran," ucapnya di Markas Polresta Bandar Lampung.

EHS diringkus di sebuah ruko di Jalan Raden Pemuka, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/12/2021) sore.

Baca juga: Pria di Lampung 10 Tahun Buat KTP Palsu, Dijual Rp 10.000, Oknum ASN Ikut Terlibat

 

Sudah beraksi selama 10 tahun

Ilustrasi KTPShutterstock.com Ilustrasi KTP

EHS ternyata sudah melakukan aksi ini selama sepuluh tahun.

Untuk pembuatan satu dokumen, pelaku membanderol Rp 10.000.

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah dokumen kependudukan dan perbankan.

Dokumen-dokumen itu antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta perceraian, hingga buku tabungan.

Baca juga: Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Joki Vaksin di Pinrang, KTP dan Kartu Vaksin Pengguna Jasa Disita

Ketika penggeledahan, polisi juga mendapati sejumlah warga yang hendak memakai jasa EHS.

"Ada beberapa saksi yang hendak memperbaiki KTP mereka yang buram. Kami sudah mintai keterangan mereka," tutur Devi.

Dia menerangkan, kasus ini terungkap usai adanya laporan masyarakat yang mengetahui praktik pembuatan sejumlah dokumen kependudukan palsu oleh pelaku.

Pelaku ditetapkan jadi tersangka

Kini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Dia saat ini dalam pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Surat Keterangan KTP Sementara Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat: Itu Asli

Devi menjelaskan, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang (UU) Pasal 96 a dan Pasal 94 Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 266 KUHPidana.

"Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com