SALATIGA, KOMPAS.com - Wajah Doni (30) terlihat semringah saat kamera menyorotnya.
Dia yang sehari-hari menghabiskan waktu di kasur dan tidak bisa berjalan, menjalani perekaman e-KTP.
Lurah Kutowinangun Kidul Titin Eka Novia mengatakan meski sudah berusia 30 tahun, tapi Doni baru pertama kali mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Doni ini berkebutuhan khusus, dia hampir tidak pernah turun dari kasur. Semua aktivitasnya di kasur, karena dia hanya tinggal berdua dengan ibunya," jelasnya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Gara-gara Ada Joki Vaksin, Vaksinator Diminta Teliti Periksa KTP dan Wajah Orang yang Disuntik
Karena kondisinya tersebut, tim pembuat e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga mendatangi tempat tinggal keluarga Doni.
"Karena kondisi Doni, ibunya tidak bisa meninggalkan atau mengajaknya ke kantor. Ibunya janda dan pekerjaannya membantu adiknya membuat kue," kata Titin.
Titin menegaskan dirinya memang mengharuskan seluruh warga yang telah memenuhi syarat untuk mengurus pembuatan e-KTP.
"Sekarang semuanya berbasis data administrasi kependudukan yakni KTP dan KK, penyaluran bantuan dan program kesehatan dari pemerintah diperlukan KTP. Dengan data kependudukan yang valid, maka kebutuhan masyarakat bisa segera direspons," paparnya.
Baca juga: Dugaan Penghuni Sewakan Rusunawa, DPRD Surabaya Minta Akses Masuk Gunakan E-KTP
Dia meminta masyarakat tak ragu untuk melapor jika belum memiliki KTP.
"Untuk yang berkebutuhan khusus, petugas bisa mendatangi rumah warga tersebut. Prosesnya mudah dan bisa cepat, bagi warga yang mempunyai kasus serupa tidak menutup kemungkinan memperoleh haknya memiliki KTP dengan cara melaporkan ke kelurahan langsung dengan membawa fotocopy kartu keluarga saja," kata Titin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.