"Untuk mencari pelanggan atau pengguna jasa ini, dilakukan E dari mulut ke mulut," kata Devi.
Devi memastikan, material atau blangko KTP elektronik yang digunakan tersangka sama dengan yang dikeluarkan Disdukcapil.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penipu Bank Bermodal KTP Palsu
Namun untuk pemalsuan dokumen lainnya seperti SIUP dan buku tabungan, pelaku menggunakan kertas print biasa.
"Dokumen yang lainnya dipalsukan dengan cetak kertas biasa. Hanya kemiripan yang mendekati aslinya," jelas Devi.
Devi menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," sebutnya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati), TribunLampung.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.